Suatu yang patut diperhatikan dalam setiap mempelajari suatu disiplin ilmu yaitu keharusan mempelajari dasar-dasarnya terlebih dahulu. Dasar-dasar (pokok-pokok) ini akan besar sekali artinya ketika orang yang akan mempelajari apapun disiplin ilmu itu untuk mencapai pemahaman yang mendalam dan berdasar atas pondasi yang kuat serta pilar yang kokoh.
Buku ini berisi tanya jawab seputar problematika wanita, semisal bersuci, haid, nifas, nikah, iddah, asuhan Syekh Muhammad bin Shalih Al-Utsaimin dan Syekh Abdullah bin Abdurrahman al-Jibrin. Isinya diambil dari kitab Fatawa Islamiyyah, yakni kitab yang memuat fatwa-fatwa yang ditetapkan oleh lembaga Fatwa di Riyadh.