Bolehkah kita melakukan modifikasi atau penyesuaian, berdasarkan zaman dan tempat yang berbeda, terhadap ketentuan-ketentuan yang telah dengan jelas digariskan dalam Al-Qur'an? Apa sebenarnya tujuan atau ratio peraturan Qur'an itu? Adakah jalan lain untuk mencapai tujuan itu? Dan sahkan jalan itu? Masih perlukah dilaksanakan suatu bentuk syariat, bila alasan yang bisa dipikirkan bagi tegaknya b…