Pembahasan di dalam buku ini meliputi dua perangkat argumen yang dikemukakan Syathibi tentang hukum Islam. Pertama tentang kaitan antara kemanfaatan (maslahah) syariah, tujuan syariah dan perubahan zaman. Kedua tentang adaptabilitas (daya suai) hukum Islam terhadap kebutuhan sosial. Inilah dua hal yang akan ditelaah lebih lanjut lagi oleh penulis buku ini.