Syariat sudah memberi batasan cara memperoleh harta, memanfaatkan harta, dan kewajiban yang terkait dengan harta yang dimiliki seseorang. Manusia dilarang makan (menggunakan) harta yang batil. Apabila melaksanakan perdagangan, akadnya harus saling ridlo, tidak hanya ridlo antara penjual dan pembeli, tetapi juga harus sesuai syariat Allah. Karena itu, muslim yang aktif menjalankan perdagangan…
Khutbah Jumat bukan sekadar untuk didengar sambil lalu, namun terutama untuk dihayati dan menjadi sarana refleksi. Buku yang berada di tangan Anda ini hadir untuk membantu para pembacanya merenungi dan mengambil manfaat dari khutbah Jumat terpilih Salman ITB sepanjang 2018. Jangan lewatkan pula pesan-pesan berharga dari seri khutbah Jumat sebelumnya. Selamat membaca.