Ijtihad Maqasidi: Pendekatan Esensial Hukum Islam
Ijtihad Maqasidi mengandung arti bahwa segala produk ijtihad ulama hendaklah tidak terlepas dari maqasid atau tujuan ditetapkannya sebuah huku, Ijtihad Maqasidi mengadopsi 3 faktor penting yang bisa memengaruhi produk fatwa yaitu teks atau nash, akal, dan realitas. Ketiga hal tersebut, selanjutnya akan senantiasa berdialog dengan berbasis pada kemaslahatan. Buku ini bukan hanya mengurai secara jelas konsep ijtihad dan maqashid syariah, tetapi juga tidak luput menjelaskan tentang sejarah ijtihad maqasidi, isu-isu penting berkaitan dengan ijtihad maqasidi, dan bagaimana peran maqashid syariah dalam proses istinbath dan ijtihad hukum.
Tidak tersedia versi lain