Buku ini hanya menguraikan sedikit saja khazanah keadilan Syariat Islam (hukum Islam) dalam menata lingkungan dan ekosistem di bumi. Sebagai i sebuah pengantar, tentu saja pembahasan lebih lanjut diperlukan. Buku ini hanya merupakan mukadimah dari kebutuhan uraian rinci dan lebih panjang karena masalah lingkungan yang kita hadapi hari ini semakin kompleks dan meluas.